Langsung ke konten utama

Polemik Dual Citizenship Bagi Fayakhun Andriadi



Bagi Fayakhun Andriadi ada beberapa alasan kenapa kemudian prinsip dwi kewarganegaraan masih menjadi polemik di banyak negara, termasuk Indonesia. Salah satunya adalah kekhawatiran terhadap gelombang migrasi besar dari negara-negara berpendapatan rendah. Pasalnya, keberadaan para imigran dianggap berpotensi melunturkan identitas lokalnya. Dalam konteks ini, para imigran pun kemudian dianggap sebagai ancaman, ketimbang memberi peluang dan  manfaat bagi negaranya.
Sementara negara-negara asal imigran, seringkali menurut FayakhunAndriadi merasa takut bila gelombang migrasi dari negaranya akan mengurangi sejumlah tenaga pekerja yang memiliki keunggulan dalam skill dan pengetahuan (brain drain). Dan contoh paling nyata adalah di India, dimana sejumlah ahli mesin (engineer) lulusan IIT (Indian Institute of Technology) secara berbondong-bondong menyerbu Amerika Serikat dan sejumlah negara maju di Eropa. “Para pengamat di India pada waktu itu mengatakan, bila gelombang migrasi tersebut telah menghilangkan modal intelektual yang berharga dan melegitimasi istilah “brain drain” yang berkembang,” ujar Fayakhun Andriadi.
Dengan pertimbangan diatas, banyak negara-negara tujuan para imigran yang membuat sejumlah aturan keimigrasian dan kewarganegaraan yang super ketat. Di Amerika Serikat misalnya menurut FayakhunAndriadi, meskipun prinsip dual citizenship telah diadopsi kedalam peraturan keimigrasian, namun dalam praktiknya terdapat banyak aturan yang cukup ketat, terutama terkait dengan kontribusi secara militer dan pajak.
Menurut Prof. Dr. Mashelkar, mantan Direktur Indian National Academy of Science, negara berkembang sejatinya tak perlu terlalu risau terhadap fenomena brain drain. Menurutnya, brain drain adalah omong kosong. Yang ada adalah brain circulation, yaitu fenomena yang muncul karena adanya dorongan curiosity yang kuat dalam setiap diri petualang untuk mengaktualisasikan impiannya.[1] Dan nyatanya, fenomena brain drain yang dianggap menakutkan, justru malah menguntungkan. Pada akhir tahun 1990-an dan menjelang abad 21, India malah dihadapkan dengan arus besar u-turn circulation. Yaitu kembalinya para imigran dari perantauan, dari tempat pencarian mimpi-mimpi mereka di Amerika dan Eropa. Dalam konteks sebuah negara, bagi Fayakhun Andriadi India menjadi negara yang cukup cepat dihampiri oleh u-turn circulation. Sehingga brain drain yang ditakutkan pun tak pernah ada. India justru menikmati efek brain circulation, yaitu potensi besar, modal intelektual, dan juga modal jaringan (networkcirculation) untuk kemajuan negerinya.
Brain circulation dan network circulatioan, itulah yang sejatinya juga dialami bangsa Indonesia seandainya kita cukup sigap dengan kemungkinan itu. Bagaimana tidak, berdasarkan sumber data Kementrian Luar Negeri mengenai Diaspora WNI, diketahui bahwa total WNI yang tersebar di luar negeri berjumlah 4.485.431.Bahkan menurut data yang tidak resmi, diperkirakan jumlahnya mencapai 8,5 juta sampai dengan 10 juta orang. Sementara data statistik menyebutkan bahwa, diaspora Indonesia yang menyebar di berbagai dunia telah menempati urutan tertinggi penghasilan masyarakat Indonesia. Fayakhun Andriadi mencontohkan jaringan diaspora Indonesia di Amerika memiliki penghasilan berkisar $59.000 atau setara dengan Rp572 juta pertahun. Tingkat pendapatan tersebut bahkan lebih tinggi dari masyarakat Amerika sendiri. Hal ini karena tidak sedikit dari mereka yang berhasil meraih posisi strategis di negara tempat mereka bermukim. Mahmudi Fukumoto dan Sonita Lontoh misalnya, keduanya merupakan anggota komunitas diaspora yang berhasil menempati posisi yang cukup strategis.

Komentar